Warung Online

May 30, 2013

INKASO

Pengertian  inkaso
Pengertian  inkaso  menurut  Lukman  Dendawijaya  dalam  bukunya  yang  berjudul Manajemen  Perbankan  “Inkaso  adalah  jasa  yang  diberikan  bank  atas  permintaan  nasabah  untuk menagihkan pembayaran suratsurat  atau  dokumen  berharga  kepada  pihak  ketiga  ditempat  lain  dimana  bank  yang  bersangkutan  mempunyai  cabang  atau  pada  bank  lain”.
Inkaso adalah kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat. Sebagai imbalan jasa atas jasa tersebut biasanya bank menerapkan sejumlah tarif atau fee tertentu kapada nasabah atau calon nasabahnya. Tarif tersebut dalam dunia perbankan disebut dengan biaya inkaso. Sebagai imbalan bank meminta imbalan atau pembayarn atas penagihan tersebut disebut dengan biaya inkaso.
Warkat Inkaso
Warkat inkaso tanpa lampiran, Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga Warkat inkaso dengan lampiran, Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting.
Keuntungan transaksi Inkaso
Membantu lebih efektif dan efisien dalam penyelesaian tagihan antar kota.Lebih bonafid dan nasabah memiliki reputasi yang lebih jelas.
Mekanisme atau prosedur inkaso
Inkaso melalui bank lain yaitu inkaso yang dilaksanakan terhadap pihak ketiga yang merupakan nasabah dari Bank lain.
Inkaso melalui cabang sendiri yaitu Inkaso yang dilakukan melalui cabang Bank sendiri untuk pihak ketiga di luar kota pada kantor cabang Bank sendiri.
Proses Inkaso Sesama Bank ABCD


Keterangan :
 nasabah bank ABCD Bandung menyerahkan warkat bank ABCD kota “X untuk ditagih.
Bank ABCD Bandung mengirimkan warkat tersebut kepada Bank ABCD kota “X” melalui ekspedisi.
Bank ABCD kota “X” akan memeriksa kebenaran dan saldo nasabah penarik.
 Hasil inkaso akan diberitahkan oleh bank ABCD Bandung dengan menggunakan media teleks.
Bank ABCD Bandung memberitahukan hasil inkaso kepada nasabahnya. Bila tidak ada tolakan maka saldo nasabah akan dikredit (ditambah).


Proses Inkaso, Warkat Bank Lain di kota dimana terdapat cabang Bank ABCD

Keterangan :
Nasabah Bank ABCD Bandung menyerahkan warkat Bank Lain Kota “X” untuk ditagihkan.
Bank ABCD Bandung mengirim warkat tersebut kepada Bank ABCD di Kota “X”.
Bank ABCD kota “X” mengkliringkan warkat tersebut.
Bank Lain membawa pulang warkat untuk diperiksa dan memotong saldo nasabahnya.
Hasilnya diberitahukan kepada Bank ABCD kota “X”. Bila tidak ada tolakan berarti menambah saldo bank ABCD.
Hasil inkaso diberitahukan oleh bank ABCD kota “X” kepada bank ABCD Bandung dengan mempergunakan teleks.
Bank ABCD Bandung meneruskan hasil inkaso kepada nasabah.



Proses Inkaso Menggunakan Jasa Bank Tertagih
 
Keterangan :
Nasabah Bank ABCD Bandung menyerahkan warkat Bank Lain (Bank XYZ) dikota “X” untuk ditagihkan.
Bank ABCD Bandung mengirim warkat tersebut kepada Bank XYZ (Bank Tujuan) di Bandung.
Bank XYZ Bandung akan mengirim warkat tersebut kepada cabangnya di kota “X”.
Bank XYZ di kota “X” akan memeriksa dan memotong saldo nasabahnya.
Hasilnya diberitahukan oleh bank XYZ di kota “X” kepada Bank Lain di Bandung.
Hasil Inkaso diteruskan oleh Bank XYZ kepada bank ABCD Bandung.
Bank ABCD Bandung meneruskan hasil inkaso kepada nasabah.



 Proses Inkaso Melalui Bank Koresponden


 Keterangan :
(1)      Nasabah Bank ABCD Bandung menyerahkan warkat inkaso untuk ditagihkan.
(2)   & (3) Bank ABCD Bandung mencari bank koresponden (Bank yg memiliki hub. Dengan bank ABCD) yang memiliki cabang di Bandung dan di kota tujuan (Kota “X”) dan mengirim warkat tersebut kepada bank koresponden.
(4)               Bank koresponden cab. Kota “X” mengkliringkan warkat tesebut.
(5)  Bank lain di kota “X” membawa warkat ke banknya untuk diperiksa sebagaimana layaknya pemeriksaan warkat kliring dan mendebet rekening nasabahnya bila tidak ada tolakan.
(6)      Hasil kliring diberitahukan kepada bank koresponden cab. Kota”X”.
(7)      Hasil tersebut diteruskan oleh bank koresponden kota “X” kepada bank koresponden di Bandung.
(8)      Bank Koresponden di Bandung meneruskan hasil inkaso tersebut kepada Bank ABCD Bandung.
(9)   Bank ABCD Bandung meneruskan hasil inkaso kepada nasabah. Bila tidak ada tolakan berarti pengkreditan rekening nasabah sebenarnya nilai hasil inkaso.
 Biaya atau fee transaksi Inkaso
Inkaso Keluar Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.
Inkaso Masuk Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.

Biaya yang harus dikeluarkan untuk melalukan inkaso :

Inkaso keluar (warkat bank lain) : Rp 7.500
Inkaso masuk (warkat BTN) : Rp 5.000

Inkaso Luar Negeri (Collection)
Merupakan jasa pelayanan Bank BTN untuk menagihkan pembayaran atas suatu warkat/dokumen berharga kepada pihak ketiga yang berada di luar negeri menggunakan jasa bank koresponden.

Bentuk Collection
Outward Collection (inkaso keluar)
Pengiriman warkat-warkat valuta asing dari Kantor Cabang Bank BTN kepada Bank Koresponden di luar negeri, untuk ditagihkan kepada bank penerbit.
Inward Collection (inkaso masuk)
Penerimaan warkat-warkat valuta asing dari Bank Koresponden Bank BTN di luar negeri, untuk ditagihkan pembayarannya kepada tertarik di dalam negeri. Umumnya berupa warkat-warkat tanpa dokumen.

Biaya:

Outward collection (inkaso keluar) : 0,125% x nominal transfer (min USD 10, max USD 150)
Inward collection (inkaso masuk) : 0,125% x nominal transfer (min USD 10, max USD 150) + USD 35
Pembatalan : USD