Nomor : 14/27/PBI/2012 tanggal 28 Desember 2012
Untuk mengurangi peran teroris dan pencucian uang, Bank Indonesia mengeluarkan peraturan penyesuaian untuk bank-bank umum agar semakin komprehensif dari masalah tersebut. Penyesuaian pengaturan tersebut antara lain meliputi:
Pengaturan mengenai transfer dana.
Pengaturan mengenai area berisiko...